Curi Uang Nasabah Bank Enrekang Rp70 Juta, 2 Pria Sumsel Ditangkap

Makassar, IDN Times - Dua orang pria bernama Rowi Saleh (34) dan Ade Wijaya (41) yang merupakan sindikat terduga pelaku pencurian uang milik nasabah bank di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi.
Kedua pelaku ditangkap anggota Resmob Polda Sulsel saat berada di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) pada Jumat (4/10/2024).
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, mengatakan, keduanya ditangkap saat kabur ke kampung halamannya di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
"Mereka ditangkap di sekitar Palembang di Sumatera Selatan di daerah Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir," ucap Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, kepada awak media, Minggu (6/10/2024).
1. Pelaku incar nasabah bank

Benny menjelaskan, keduanya beraksi dengan mendatangi Kabupaten Enrekang, pada bulan Agustus 2024 lalu.
"Mereka melancarkan aksinya dengan mengincar nasabah bank yang baru saja melakukan penarikan atau pengambilan uang," tuturnya.
Saat beraksi, lanjut Benny, para pelaku menggunakan dua motor, di mana salah satu kendaraan digunakan untuk berboncengan mencari mangsa.
2. Pelaku curi uang nasabah bank Rp70 juta

Sementara kendaraan lainnya ditumpangi pelaku lain yang melakukan pemantauan di sekitar lokasi. Para terduga pelaku berhasil mengambil uang sebesar Rp70 juta ketika melakukan aksi pencuriannya di Kabupaten Enrekang.
"Kerugian untuk sementara lebih kurang Rp70 juta, untuk LP sementara kami deteksi ada di Enrekang," ungkapnya.
3. Polisi Terus selidiki wilayah pelaku beraksi

Dia menambahkan, pihaknya juga masih mendalami modus operasi pelaku serta lokasi keduanya menjalankan aksinya di wilayah Sulsel.
"Untuk laporan polisi, sementara kami deteksi di Enrekang. Untuk sementara, dari hasil interogasi mereka adalah nasabah bank. kami masih mendalami kasus ini dan mengejar laporan-laporan polisi lainnya," pungkasnya.


















