Makassar, IDN Times - Sungguh bejat, kakek berusia 67 tahun berinisial MY, ia tega mencabuli RF (15), bocah di bawah umur, yang merupakan anak tetangganya sendiri, di wilayah Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
MY kini diamankan anggota Reskrim Polrestabes Makassar dan dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk diambil keterangannya.
Kasat Reskrim AKBP Indratmoko, dalam keterangannya, Sabtu (1/6), mengatakan tersangka MY, diketahui melakukan hal bejat itu berkali-kali sejak April lalu, pada korbannya di gudang milik tersangka.
“Korban diketahui sering melintas di rumah tersangka ketika berangkat sekolah, tersangka sering menyapa korban, setelah keduanya akrab, tersangka kemudian mengajak korban ke gudang dan mencabulinya,” ungkap Indratmoko.