Makassar, IDN Times - Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Makassar di Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan tengah mendalami kasus dugaan korupsi anggaran dana program percepatan penanganan stunting. Dugaan korupsi ditengarai terjadi di 20 kelurahan dari tiga kecamatan di Makassar.
Kepala Cabjari Makassar, Ady Hariadi Annas menjelaskan, program nasional tersebut diduga disalahgunakan. Penerima manfaat dari program ini berdasarkan pengumpulan bahan dan keterangan awal diduga tidak tepat sasaran.
Puluhan kelurahan itu tersebar di tiga kecamatan, masing-masing Kecamatan Ujung Tanah, Kecamatan Sangkarrang dan Kecamatan Wajo. “Tiap kelurahan itu anggarannya Rp50 juta per tahun, jadi kalau dihitung bisa sampai Rp1 miliar,” kata Ady Hariadi kepada wartawan, Rabu (14/8/2024).