Makassar, IDN Times - Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah dicecar pertanyaan seputar kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkup Pemprov Sulsel tahun anggaran 2020-2021.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Kamis (3/6/2021), Nurdin dihadirkan dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk terdakwa Agung Sucipto.
Nurdin ditanyai oleh jaksa penuntut umum KPK mengenai awal perkenalannya dengan Agung Sucipto. "Kenal dengan Agung sejak saya masih jadi bupati Bantaeng dari 2008 sampai 2018," kata mantan Bupati Bantaeng dua periode ini.