Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia memulai revitalisasi Benteng Somba Opu di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. (Dok. Humas Kemenbud)
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa pemugaran situs bersejarah perlu dipandang sebagai investasi jangka panjang, bukan sekadar pengeluaran anggaran. Menurutnya, pelestarian warisan budaya dapat memberikan manfaat bagi pengembangan kebudayaan sekaligus kesejahteraan masyarakat.
“Revitalisasi ini merupakan investasi, bukan sekadar cost center. Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, yang menegaskan bahwa negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia. Karena itu, aset budaya bersejarah seperti Benteng Somba Opu harus kita rawat dan manfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ungkap Fadli dalam siaran pers yang diterima Rabu (28/10/2026).
Penataan kawasan diarahkan untuk mengembalikan bentuk dan fungsi benteng dengan tetap memperhatikan keaslian material serta kaidah arkeologis. Kawasan ini juga diproyeksikan mengintegrasikan wisata sejarah, edukasi, budaya, hingga kuliner lokal.
Fadli berharap Benteng Somba Opu dapat berkembang menjadi ruang publik yang aktif dan dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan kebudayaan. Selain memperkuat pelestarian sejarah, pemanfaatan kawasan tersebut diharapkan ikut mendorong perputaran ekonomi masyarakat sekitar.
“Kita berharap kawasan ini tidak hanya terawat, tetapi juga dapat menjadi ruang kegiatan budaya, seperti konser musik hingga jambore budaya, serta membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar. Dengan begitu, pelestarian warisan budaya dapat berjalan bersama dengan pemanfaatan yang berkelanjutan,” katanya.