Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar memperpanjang masa tanggap darurat kekeringan akibat musim kemarau fenomena El Nino. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, Hendra Hakamuddin.
Perpanjangan masa tanggap darurat ini merupakan hasil dari laporan dan pemantauan di seluruh kecamatan yang ada. Selain itu, melihat bahwa kondisi kekeringan yang belum terlihat akan mereda.
"Tanggap darurat kekeringan diperpanjang. Kemarin itu dari 4 September - 4 Oktober. Kemudian diperpanjang dari 5 Oktober sampai 5 November," kata Hendra kepada IDN Times, Rabu (11/10/2023).