Bejat! Oknum RT di Makassar Perkosa Remaja 12 Tahun hingga 5 Kali

Makassar, IDN Times - Seorang remaja berinsial SA (12), warga Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, menjadi korban pencabulan yang dilakukan seorang Ketua RT bernama Abdullah (53).
Pelaku saat ini telah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makasaar.
1. Korban diancam akan dibunuh
Vivi, kakak SA mengatakan adiknya mengaku sering dicabuli oleh pelaku dalam kurun waktu tiga tahun. Adiknya takut melapor ke orangtuanya karena diancam oleh pelaku.
"Pelaku yang ngaku sendiri betul saya perkosa dia (SA) berulang kali. Intinya selama 3 tahun dia dikasi begitu terus sampai diancam dibunuh," kata Vivi kepada IDN Times, Jumat (13/1/2025).
Tak tega adiknya menjadi korban kekerasan seksual, Vivi berharap polisi memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku.
"Kami mau pelaku dihukum seberat-beratnya, kalau perlu dihukum mati," pinta Vivi.