Makassar, IDN Times - Polisi mengungkap beragam modus yang digunakan 17 pelaku dalam penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Sulawesi Selatan. Mereka diduga memanfaatkan tangki kendaraan yang telah dimodifikasi hingga barcode yang tidak sesuai dengan nomor pelat kendaraan untuk mendapatkan BBM subsidi.
Dari 10 kasus yang diungkap Polda Sulawesi Selatan bersama jajaran sepanjang Agustus hingga September 2026, polisi menyita 18.905 liter BBM subsidi. Barang bukti tersebut terdiri dari 12.542 liter Biosolar dan 6.363 liter Pertalite.
