Makassar, IDN Times - Bayi korban kejahatan seksual oleh kakek tiri di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dikabarkan membaik. Bayi berusia 14 bulan itu bakal meninggalkan ruang perawatan dari rumah sakit di Kota Makassar, hari ini, Jumat (18/3/2022).
"Rencana hari ini keluar. Staf kami masih mau ke rumah sakit untuk urus dulu (administrasinya)," kata Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sulsel, Meisy Papayungan saat dihubungi IDN Times, Jumat.
