Makassar, IDN Times - Bawaslu Sulawesi Selatan telah menangani 33 kasus dugaan pelanggaran pemilu sejak masa kampanye Pemilu 2024. Sebanyak 24 merupakan temuan dan 9 laporan.
Jumlah tersebut merupakan rekap data hasil pengawasan kampanye Provinsi Sulawesi Selatan berdasarkan aplikasi Sigaplapor per 25 Januari 2025.
Dari 24 temuan, sebanyak 5 di antaranya belum registrasi dan 19 telah registrasi. Lima kasus yang belum registrasi yaitu 1 kasus di Barru, 2 kasus di Takalar, 1 kasus di Tana Toraja dan 1 kasus di Sinjai.
