Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyatakan, potensi pelanggaran netralitas ASN masih cukup besar. Potensi ini masih bisa meningkat pada Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024.
Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, mengatakan Sulsel tidak masuk daerah rawan untuk Pemilu 2024 meskipun pada Pemilu 2019 potensi kerawanannya cukup besar. Sejauh ini, Bawaslu juga belum menemukan penyelenggara pemilu yang terindikasi melanggar.
"Yang banyak itu adalah indeks kerawanan keberpihakan aparatur sipil negara terhadap beberapa calon legislatif yang akan bertarung dan juga partai politik," kata Mardiana di Lapangan Karebosi, Makassar, Selasa (17/10/2023).
