Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memetakan 1.035 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Makassar yang masuk kategori rawan. TPS itu disebut rawan karena beberapa alasan.
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Alamsyah. Dia mengatakan pihaknya telah memetakan TPS yang diduga rawan.
"Kalau untuk TPS rawan kami sudah mengidentifikasi berdasarkan hasil pemetaan kami di Bawaslu Kota Makassar ada sekitar 1.035 dugaan TPS yang kami anggap rawan," kata Dede, Selasa (13/2/2024).
