Makassar, IDN Times - Bawaslu Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), telah memeriksa Caleg DPR RI, Syarifuddin Dg. Punna, yang viral usai membagi-bagikan uang jutaan rupiah di Pantai Losari, Makassar, pada awal Februari 2024.
Kata Komisioner Bawaslu Kota Makassar, Rahmat Sukarno, pemeriksaan Syarifuddin atau Sadap dilakukan oleh pihak Gakumdu yang berisi tim Bawaslu, Polisi, dan Jaksa.
"Pemeriksaan kemarin di kantor (Bawaslu), yang bersangkutan hadir dan memberikan keterangan, sekitar dua jam pemeriksaan," ungkap Rahmat kepada IDN Times Sulsel saat dikonfirmasi, Jumat (23/2/2024).
Sebelumnya, kasus Caleg DPR RI dari Partai Demokrat Sulsel ini viral setelah dia membagi-bagikan uang ke sejumlah warga di Pantai Losari, pada Sabtu malam (3/2/2024), beberapa hari sebelum hari pencoblosan.