Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Makassar, Rahmat Sukarno/Dok. Pribadi

Makassar, IDN Times - Bawaslu Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), telah memeriksa Caleg DPR RI, Syarifuddin Dg. Punna, yang viral usai membagi-bagikan uang jutaan rupiah di Pantai Losari, Makassar, pada awal Februari 2024.

Kata Komisioner Bawaslu Kota Makassar, Rahmat Sukarno, pemeriksaan Syarifuddin atau Sadap dilakukan oleh pihak Gakumdu yang berisi tim Bawaslu, Polisi, dan Jaksa.

"Pemeriksaan kemarin di kantor (Bawaslu), yang bersangkutan hadir dan memberikan keterangan, sekitar dua jam pemeriksaan," ungkap Rahmat kepada IDN Times Sulsel saat dikonfirmasi, Jumat (23/2/2024).

Sebelumnya, kasus Caleg DPR RI dari Partai Demokrat Sulsel ini viral setelah dia membagi-bagikan uang ke sejumlah warga di Pantai Losari, pada Sabtu malam (3/2/2024), beberapa hari sebelum hari pencoblosan.

1. Syariffuddin mengklaim bagi-bagi uang sebagai sedekah

Caleg DPR RI daerah pemilihan Sulsel I asal Partai Demokrat Syarifuddin Daeng Punna. (kpu.go.id)

Dalam proses pemeriksaan sekirar 2 jam oleh tim Gakumdu Pemilu 2024, Rahmat mengatakan, Syarifuddin mengaku uang yang dia bagikan itu adalah sedekah.

"Memang dia sampaikan juga itu soal uang sedekah, tapi itu kan pendapatnya. Waktu pemeriksaan pertama ini juga kita berikan haknya dia untuk menjelaskan," terangnya.

2. Belum ada keputusan setelah proses pemeriksaan

Editorial Team

Tonton lebih seru di