Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Basri Kajang Diperiksa Polda Sulsel soal Dugaan Korupsi di Disdik Gowa
Basri Kajang/Istimewa
  • Muhammad Basri atau Basri Kajang diperiksa Polda Sulsel terkait penyelidikan pengadaan seragam sekolah gratis di Kabupaten Gowa.
  • Pengadaan seragam sekolah gratis Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2025 memiliki nilai anggaran sekitar Rp16 miliar.
  • Penyidik masih mendalami peran para pihak dan mengumpulkan alat bukti, sementara belum ada tersangka baru yang diumumkan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Jumat (7/8/2026)

Muhammad Basri tiba di Mapolda Sulsel dan langsung menjalani pemeriksaan terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis.

pukul 18.40 Wita

Pemeriksaan terhadap Basri masih berlangsung.

hingga kini

Penyidik belum mengumumkan penetapan tersangka baru dalam kasus tersebut.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Muhammad Basri diperiksa terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2025.
  • Who?
    Muhammad Basri atau Basri Kajang diperiksa oleh penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel. Sitti Husniah Talenrang sebelumnya diperiksa sebagai saksi.
  • Where?
    Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Sulsel.
  • When?
    Basri tiba sekitar pukul 14.30 Wita, Jumat (7/8/2026). Hingga pukul 18.40 Wita, pemeriksaan masih berlangsung.
  • Why?
    Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami penyelidikan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis.
  • How?
    Penyidik mendalami peran dan keterkaitan Basri, serta mengumpulkan keterangan dari para pihak dan alat bukti.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Basri Kajang datang ke Polda Sulsel. Polisi bertanya kepadanya tentang seragam sekolah gratis di Gowa yang diduga ada korupsi. Pak Jufri bilang Basri diperiksa. Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, juga pernah diperiksa sebagai saksi. Saat pemeriksaan Basri masih berlangsung, belum ada tersangka baru.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pemeriksaan terhadap Muhammad Basri dan sebelumnya terhadap Sitti Husniah Talenrang menunjukkan penyidik masih mengumpulkan keterangan dari para pihak. Pendalaman peran dan keterkaitan dalam pengadaan seragam sekolah gratis juga berjalan bersama pengumpulan alat bukti, sementara status tersangka baru belum diumumkan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Makassar, IDN Times - Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan memeriksa Muhammad Basri, yang dikenal sebagai Basri Kajang atau Ombas (BK), terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2025.

Basri tiba di Mapolda Sulsel sekitar pukul 14.30 Wita, Jumat (7/8/2026), dan langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Kasus yang diselidiki tersebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp16 miliar.

1 Penyidik benarkan pemeriksaan Basri Kajang

Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Kamis (30/7/2026). Dok. Humas Polda Sulsel

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Jufri, membenarkan pemeriksaan terhadap Muhammad Basri. Menurutnya, pemeriksaan dilakukan dalam rangka pendalaman penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis.

"Benar, Basri alias Ombas alias BK diperiksa," kata AKBP Jufri saat dikonfirmasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik mendalami peran dan keterkaitan Basri dalam proses pengadaan seragam sekolah gratis tersebut. Hingga pukul 18.40 Wita pemeriksaan terhadap Basri masih berlangsung.

2. Kasus juga menyeret nama Bupati Gowa

Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Kamis (30/7/2026). Dok. Humas Polda Sulsel

Dalam perkara yang sama, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebelumnya juga telah diperiksa penyidik Subdit III Tipikor Polda Sulsel dengan status sebagai saksi.

Penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dari para pihak serta alat bukti untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan seragam sekolah gratis Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2025.

3. Belum ada tersangka baru

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Jufri usaj menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Kamis (30/7/2026). (IDN Times/Darsil Yahya).

Meski penyelidikan terus berjalan, hingga kini penyidik belum mengumumkan adanya penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek senilai sekitar Rp16 miliar tersebut.

Editorial Team

Related Article