Makassar, IDN Times - Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan memeriksa Muhammad Basri, yang dikenal sebagai Basri Kajang atau Ombas (BK), terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2025.
Basri tiba di Mapolda Sulsel sekitar pukul 14.30 Wita, Jumat (7/8/2026), dan langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Kasus yang diselidiki tersebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp16 miliar.
