Makassar, IDN Times - Petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Panakkukang, Kota Makassar, menerima laporan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa GY, balita laki-laki berusia 14 bulan.
Kasus itu dilaporkan Satriani (18), ibu kandung korban ke polisi, Senin, 9 Februari 2021 malam.
"Iya benar laporannya sudah kita terima," kata Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Faturakhman, saat dikonfirmasi, Selasa (9/2/2021).