Terungkap Fakta Baru, Bakal Ada Tersangka Lain Kasus Penculikan Bilqis

Makassar, IDN Times - Fakta baru terungkap dalam penyelidikan bocah berusia empat tahun bernama Bilqis di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dari keterangan para pelaku yang telah ditangkap, polisi membuka kemungkinan akan ada tersangka baru.
Hal itu disampaikan Kapolda Sulawesi Selatan Irjan Djuhandhani Rahardjo Puro, saat silaturahmi dengan awak media di Kantor Polda Sulsel, Rabu (19/11/2025).
"Berdasarkan hasil gelar perkara insya Allah akan bertambah satu tersangka," kata Kapolda.
Kapolda belum merinci identitas pelaku maupun jenis kelaminnya, apakah laki-laki atau perempuan. Djuhandhani menyatakan tim penyidik masih mengupayakan pendalaman terkait penyelidikan kasus ini.
"Jika tersangka sudah ditangkap pasti kami akan sampaikan karena kami masih melihat di mana TKP dan yuridiksinya," ucap Djuhandhani.
Kapolda Sulsel menambahkan, tim Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dan Direktorat PPA, TPPO turut mengasistensi perkara ini. Pihaknya juga menelusuri lebih lanjut penyelidikan di daerah lain yang terkait dengan penculikan Bilqis.
"Lebih lanjut mungkin kita akan dalami di Sukoharjo, DIY, maupun di Jakarta, akan terus kita dalami," ucap Djuhandhani.
Sebelumnya empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Sri Yuliana (30) warga Makassar, Nadia Hutri (29) wanita asal Sukoharjo, Jawa Tengah, serta Meriana (42) dan Adit Prayitno Saputro (36), warga Kelurahan Pematang Kadis Bangko, Kecamatan Merangin, Jambi.


















