Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Bacakan Pledoi di PN Makassar, Agus Salim Bantah Miliki Kosmetik Bermerkuri

Sidang lanjutan kasus peredaran kosmetik mengandung merkuri dengan terdakwa Agus Salim kembali digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (17/6/2025). IDN Times/Darsil Yahya
Intinya sih...
Tuntutan jaksa tidak berdasar fakta persidangan
Bukan produk skincare, tapi herbal
Tanggapan kuasa hukum terkait kesalahan sasaran tindakan hukum
Makassar, IDN Times – Sidang lanjutan kasus peredaran kosmetik mengandung merkuri dengan terdakwa Agus Salim kembali digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (17/6/2025). Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan nota pembelaan atau pledoi dari pihak terdakwa.
Pantauan di ruang sidang Ali Said, Agus Salim tampak hadir dan duduk di kursi terdakwa. Sementara itu, majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyimak dengan saksama pledoi yang dibacakan oleh kuasa hukum Agus, Firajul.
Editorial Team
EditorIrwan Idris
Follow Us