ASS Bos Sindikat Uang Palsu UIN Makassar Mangkir Panggilan Polisi

- ASS, oknum diduga mendanai produksi uang palsu di UIN Alauddin Makassar mangkir dari panggilan polisi
- Kapolres Gowa melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua setelah ASS tidak hadir, sementara 3 tersangka DPO masih dalam pengejaran
- Polisi menetapkan 17 tersangka dalam kasus peredaran uang palsu di UIN Alauddin Makassar, dengan beberapa tersangka masih dalam status DPO
Makassar, IDN Times - Pria berinisial ASS, aktor intelektual sekaligus oknum yang diduga mendanai produksi uang palsu di kampus Universitas Negeri Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mangkir dari panggilan polisi.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap ASS namun dia mangkir dari panggilan tersebut.
"Kemarin sudah kita layangkan surat panggilan pemeriksaan tapi untuk hari Senin tapi tidak hadir," kata Reonald kepada awak media, Selasa (24/12/2024).
1. Polisi bakal layangkan panggilan kedua

Meski ASS tak hadir, mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini menyatakan, bakal melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua terhadap ASS.
"Sehingga kami kirimkan lagi surat panggilan kedua ke (ASS)," tuturnya.
Sementara untuk tiga tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO), Reonald mengaku, pihaknya hingga saat ini masih melakukan pengejaran.
"Yang tiga DPO (masih kita kejar)," tandasnya.
2. Polisi tetapkan 17 tersangka

Sebelumnya, polisi menetapkan 17 tersangka dalam kasus sindikat peredaran uang palsu yang diproduksi di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Adapun inisial masing-masing tersangka yaitu, AI, MN, KA, IR MS, CBP, AA, SAR, SU, AK , IL, SM, MS, SR, SW, MM dan RM. Mereka ditangkap disejumlah lokasi berbeda di Sulsel dan Sulawesi Barat (Sulbar).
3. Para tersangka miliki peran berbeda

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam peredaran uang palsu tersebut. Tiga orang dalam kasus ini masih dinyatakan DPO.
"Mereka 17 orang ini perannya berbeda tapi peran sentralnya ada dari saudara AI kemudian juga saudara S, ada juga saudara ASS, ada juga yang DPO. DPO ini akan kita tangkap juga," kata Yudhiawan saat ekspose para tersangka di Kantor Polres Gowa, Kamis (19/12/2024).