Makassar, IDN Times - Rumah Tanahan (Rutan) Kelas 1 Makassar memulangkan 26 narapidana melalui program asimilasi rumah di awal tahun 2023. Napi yang masuk program itu selanjutnya menjalani masa tahanan di rumah sebelum nantinya bebas.
Kepala Rutan Makassar M Muhidin mengatakan, warga binaan yang masuk program asimilasi rumah telah dipulangkan setelah menerima surat keputusan Kementerian Hukum dan HAM pada 6 Januari 2023.
"Tentu saya sampaikan selamat kepada mereka karena sudah kembali lagi berkumpul dengan keluarganya. Saya juga mengingatkan untuk wajib lapor," kata Muhidin saat dikonfirmasi, Senin (9/1/2023).
Asimilasi rumah adalah program dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Program ini pun diharapkan menjadi solusi mengatasi kelebihan kapasitas didalam Rutan. Program diperpanjang melalui Keputusan Menhumkam Nomor M.HH-186.PK.05.09 Tahun 2022.