Makassar, IDN Times - Aplikasi pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih bernama E-Coklit yang dikembangkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar akhirnya diujicobakan di 12 daerah di Sulawesi Selatan, yang menggelar pilkada serentak. Uji coba ini digelar selama 2 hari yaitu 14 -15 Mei 2020.
Uji coba E-Coklit hanya dilakukan di 2 TPS di setiap kabupaten/kota yang menggelar pilkada. Untuk Makassar, uji coba dilakukan di di dua kecamatan yakni masing-masing satu TPS di Kecamatan Manggala dan satu lagi di Kecamatan Mamajang.
"Tanggal 14 Mei 2020, telah dilakukan uji coba aplikasi E-Coklit KPU Makassar yang dilaksanakan serentak di 12 kabupaten/ kota yang berpilkada se-Sulawesi Selatan. Uji coba tersebut mengambil sampel masing-masing 2 TPS di 12 kabupaten/kota yang akan berpilkada sehingga total TPS yang di-sampling adalah 24 TPS," kata Komisioner KPU Makassar, Endang Sari dalam keterangan persnya, Jumat (15/5).
