Makassar, IDN Times - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa, Sulawesi Selatan, menangkap seorang anggota polisi berinisial JM yang diduga mengedarkan narkoba. JM merupakan polisi berpangkap brigadir dua, bertugas di Polda Sulsel.
Penangkapan itu diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana. Dia mengatakan, JM ditangkap bersama dua orang lain warga sipil pada Senin, 17 Oktober 2022 lalu.
"Memang benar ada penangkapan anggota kita, anggota Polda Sulsel, hasil dari pengembangan kedua tersangka pemakai narkoba di wilayah Polres Gowa," kata Komang di Makassar, Rabu (19/10/2022).