Makassar, IDN Times - Anggota Polda Sulawesi Selatan berinisial AZB yang sempat kritis akibat kecelakaan maut di Jalan Poros Bantimurung, Kabupaten Maros, Selasa (27/5) pagi, dinyatakan meninggal. Dia sempat dirawat di dua rumah sakit, yakni RSUD Salewangang Maros lalu dirujuk ke RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar.
AZB meninggal di RS Wahidin pada Selasa malam. Tapi proses pemulangan jenazah ke rumah duka sempat tertunda karena konon AZB ditetapkan berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19. Pihak RS pun buka suara terkait persoalan itu.
"Saya tidak tahu apakah pasien yang bersangkutan PDP atau tidak karena dia hanya dibilang kecelakaan lalu lintas dan dirujuk. Bisa jadi mungkin baru saat di-screening dan dia meninggal. Bisa jadi, karena saya belum (pastikan) ini," ucap Kasubag Humas dan Pemasaran RSUP Wahidin, Dewi Rizki Nurmala kepada IDN Times, Rabu (27/5).