Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Komisi II DPR RI sepakat bahwa perhelatan pilkada serentak 2020 ditunda. Perkembangan pandemi COVID-19 yang masih belum terkendali serta mengutamakan keselamatan masyarakat menjadi alasannya.
Menanggapi hal ini, Ketua KPU Makassar Farid Wajdi menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu instruksi dari KPU RI. Belum ada tindak lanjut sejauh ini.
"Sampai saat kami menunggu arahan KPU RI tentang kebijakan dan strategi tindak lanjut. Bukan wacana, sudah ada hasil kordinasi KPU RI, kami menunggu arahan," ucapnya saat dihubungi IDN Times, Rabu (1/4)
