Makassar, IDN Times - Seorang anak perempuan di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, berinisial M, berumur 7 tahun, diduga diperkosa oleh seorang anak laki-laki berinisial A, umur 15 tahun.
Dugaan kasus anak perkosa anak yang terjadi, Minggu (31/7/2022), pukul 17.00 Wita, ini pun sementara diusut tim unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Jeneponto.
"Kasus itu (dugaan pemerkosaan anak) sementara kami dalami," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Jeneponto, Iptu Nasruddin kepada IDN Times lewat telepon, Senin (1/8/2022).
IDN Times Sulsel memperoleh informasi lengkap nama terduga korban dan pelaku, serta tempat kejadian. Tapi karena kasus ini menyangkut anak, informasi tersebut kami tutup.