Makassar, IDN Times - Tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar menggandeng organisasi penyandang disabilitas untuk mendampingi pemulihan kondisi difabel korban kekerasan seksual.
Korban berinisial AN, seorang difabel di bawah umur menjadi korban aksi bejat tiga pemuda yang kini telah ditangkap polisi. Mereka adalah WR (18), GN (23), dan AS (22).
"Ada dari teman-teman PERDIK (Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan) dan tim psikolog juga kita libatkan khusus untuk pendampingan," kata Kanit PPA Polrestabes Makassar, AKP Ismail kepada IDN Times saat dihubungi, Senin (25/1/2021).
