Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Alasan KPU Makassar Belum Tindaki PPS-PPK Diduga Terima Uang Caleg

Alasan KPU Makassar Belum Tindaki PPS-PPK Diduga Terima Uang Caleg
Komisioner KPU Makassar Endang Sari dalam sosialisasi dan pendidikan pemilih untuk kelompok disabilitas di SLB Negeri 1 Makassar, Kamis (1/9/2022). IDN Times/Asrhawi Muin
Share Article

Makassar, IDN Times - KPU Makassar belum mengeluarkan keputusan soal delapan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diduga menerima uang dari calon legislatif. Sebelumnya Bawaslu Makassar telah merekomendasikan pemberian sanksi.

Komisioner KPU Makassar Endang Sari mengatakan, pihaknya baru akan menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan pihak-pihak terkait. Sebelumnya KPU Makassar telah membahas persoalan itu dalam rapat pleno.

"Pleno sudah kita gelar, selanjutnya kita akan melakukan pemanggilan anggota terhadap delapan PPS dan PPK itu," ungkap Endang kepada IDN Times, Jumat (24/11/2023).

1. KPU Makassar bentuk tim pemeriksa

KPU Makassar menggelar sosialisasi terkait Persiapan Pembentukan Badan Ad hoc Pemilu Serentak Tahun 2024 di Balai Kota Makassar, Senin (31/10/2022). Dok. KPU Makassar
KPU Makassar menggelar sosialisasi terkait Persiapan Pembentukan Badan Ad hoc Pemilu Serentak Tahun 2024 di Balai Kota Makassar, Senin (31/10/2022). Dok. KPU Makassar

Endang mengungkapkan, hasil rapat plne merekomendasikan pemanggilan para petugas ad hoc yang diduga menerima uang. Proses ini dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

"Kita juga bentuk tim pemeriksa dan tim inilah nantinya memeriksa delapan anggota PPS dan PPK di kecamatan Ujung Pandang," terangnya.

2. Penanganan kasus diperkirakan makan waktu lama

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Endang Sari menyatakan bahwa proses dalam kasus ini mungkin akan memakan waktu. Karena pihaknya harus melalui beberapa tahapan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia membandingkannya dengan kasus sebelumnya yang berujung pemecatan delapan anggota PPS.

"Jadi mungkin prosesnya akan sedikit lama dari (kasus) sebelumnya, tapi esensi sikap kami tidak akan berbeda dari sebelumnya. Dan esensinya yang kemarin itu tidak ada yang mempersoalkan," ucap Endang.

3. Petugas ad hoc diingatkan tidak main-main

Pelantikan anggota PPS KPU Makassar untuk Pemilu 2024. (IDN Times/Ashrawi Muin)
Pelantikan anggota PPS KPU Makassar untuk Pemilu 2024. (IDN Times/Ashrawi Muin)

Endang mengatakan, petugas ad hoc sebagai bagian dari KPU adalah posisi yang rawan digoda oleh peserta pemilu. Dia mengingatkan petugas ad hoc agar selalu menjaga integritasnya.

"Kenapa kemudian di kasus sebelumnya kami sangat keras dan tegas, karena kami memang mau memberikan efek jera pada penyelenggara pemilu khususnya kepada penyelenggara ad hoc kami agar jangan main-main soal integritas," Endang menambahkan.

Share Article
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Jambret yang Seret Siswi SMP di Makassar Ditangkap Polisi

01 Jun 2026, 20:48 WIBNews