Aksi Warga Makassar Tolak PLTSa: Kampung Kami Bukan Tempat Sampah

Makassar, IDN Times - Puluhan warga dari berbagai lingkungan di Kecamatan Biringkanaya mendatangi halaman kantor DPRD Kota Makassar, Rabu siang (6/8/2025). Mereka mengangkat poster dan membentangkan spanduk bertuliskan penolakan terhadap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Seorang pria tampak berdiri di tengah kerumunan, mengangkat papan kayu bertuliskan 'Kampung Bukan Tempat Sampah' dengan cat merah dan biru menyala. Di sisi lain, barisan perempuan memimpin orasi dengan suara lantang.
"Kami menolak! Kami menolak!" teriak mereka secara serempak.
1. Warga menilai fasilitas insinerator ancam kesehatan dan keselamatan

Aksi ini merupakan respons terhadap rencana pembangunan PLTSa oleh PT Sarana Utama Energy (PT SUS), yang lokasinya direncanakan berada di kawasan padat penduduk yaitu Mula Baru, Tamalalang, Alamanda, dan Akasia. Warga menilai keberadaan fasilitas insinerator di tengah permukiman sebagai ancaman bagi kesehatan dan keselamatan mereka.
"Ini bukan cuma soal proyek. Ini soal masa depan anak-anak kami,” kata Hj Asiz, selaku koordinator aksi, saat ditemui di sela unjuk rasa.
Asiz menjelaskan pembakaran sampah dalam insinerator menghasilkan partikel-partikel berbahaya seperti PM2.5, dioksin, dan furan, yang dikenal bersifat karsinogenik dan sulit terurai di lingkungan. Zat-zat ini dapat tersebar lewat udara, masuk ke rantai makanan, dan berdampak pada sistem kekebalan tubuh serta pertumbuhan anak.
2. Soroti beban fiskal yang ditimbulkan

Tak hanya mempersoalkan dampak lingkungan dan kesehatan, warga juga menyoroti beban fiskal yang ditimbulkan. Skema tipping fee atau pembayaran biaya operasional kepada operator selama masa kontrak dinilai berisiko memberatkan keuangan daerah.
"Kalau proyek ini jalan, Pemkot harus bayar tipping fee setiap tahun. Itu duit rakyat. Daripada uangnya habis untuk bakar sampah, lebih baik digunakan untuk program pendidikan, kesehatan, atau pengembangan sistem pengelolaan sampah yang benar-benar berkelanjutan," kata Asiz.
3. Warga mengaku tidak pernah dilibatkan

Warga juga mengaku tidak pernah merasa dilibatkan secara utuh dalam proses perencanaan proyek. Sejumlah pertemuan yang disebut sebagai sosialisasi dinilai tidak transparan dan hanya menghadirkan segelintir orang yang tidak mewakili keseluruhan warga terdampak.
Aksi ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap dari Aliansi Gerakan Rakyat Menolak Lokasi PLTSa (GERAM PLTSa), yang berisi desakan agar DPRD dan Pemkot Makassar menghentikan seluruh proses izin pembangunan PLTSa di lingkungan mereka.
"Polutan dari insinerator tidak hanya berhenti di lokasi pembangunan. Gas dan partikularnya akan terbawa udara, menyebar luas, mencemari tanah, air, dan akhirnya masuk ke tubuh manusia lewat rantai makanan. Kami tidak mau anak cucu kami jadi korban eksperimen industri," kata Azis.