Makassar, IDN Times - Warga Kota Makassar yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun dirumahkan oleh perusahaan juga dimasukkan dalam data penerima bantuan pangan oleh Pemkot Makassar.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan menyebutkan ada sekitar 6.000 tenaga kerja terdampak virus corona atau COVID-19 itu yang akan mendapatkan bantuan pangan. Jumlah ini termasuk dalam 60.000 paket bantuan yang disiapkan pemkot.
"Data yang kami peroleh itu ada sekitar 9.000 yang terdampak tetapi tidak semua, paling sekitar 6.000-an saja yang akan diberikan bantuan," katanya, Kamis (23/4).