Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Barang bukti skincare milik Mira Hayati, Fenny Frans dan Ratu Glow saat diamankan di Polda Sulsel, Jumat, (8/11/2024) / IDN Times : Darsil Yahya

Makassar, IDN Times - Enam produk skincare atau kosmetik yang beredar di Sulawesi Selatan (Sulsel), dipastikan mengandung bahan berbahaya jenis merkuri. Temuan itu diungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Jumat (8/11/2024).

Enam produk skincare berbahaya itu, masing-masing; Mira Hayati (Toner, Lightning Skin, Night Cream), Fenny Frans (Day Cream Glowing dan Night Cream Glowing), My Body Slim Ratu Glow milik H Agus Salim Bucar, Maxie Glow, Bestie Glow, dan NRL.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, produk skincare merkuri itu disita lalu diperiksa oleh BPOM setelah adanya laporan dari masyarakat.

"Di antaranya adalah FF, RG, MH, MG, BG dan NRL dari enam produk masih banyak produk turunannya. Seperti mengencangkan kulit, membuat putih dan glowing," kata Kapolda Yudhi saat rilis kasus di Kantor Polda Sulsel, Jumat.

Editorial Team

Tonton lebih seru di