6 Skincare Bermerkuri di Sulsel, Produk Mira Hayati hingga Fenny Frans

Makassar, IDN Times - Enam produk skincare atau kosmetik yang beredar di Sulawesi Selatan (Sulsel), dipastikan mengandung bahan berbahaya jenis merkuri. Temuan itu diungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Jumat (8/11/2024).
Enam produk skincare berbahaya itu, masing-masing; Mira Hayati (Toner, Lightning Skin, Night Cream), Fenny Frans (Day Cream Glowing dan Night Cream Glowing), My Body Slim Ratu Glow milik H Agus Salim Bucar, Maxie Glow, Bestie Glow, dan NRL.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, produk skincare merkuri itu disita lalu diperiksa oleh BPOM setelah adanya laporan dari masyarakat.
"Di antaranya adalah FF, RG, MH, MG, BG dan NRL dari enam produk masih banyak produk turunannya. Seperti mengencangkan kulit, membuat putih dan glowing," kata Kapolda Yudhi saat rilis kasus di Kantor Polda Sulsel, Jumat.

Yudhi menerangkan, penyidik Polda Sulsel masih mendalami siapa saja pihak yang terlibat dalam produksi dan peredaran skincare merkuri di Sulsel.
"Jika terbukti mengandung bahan berbahaya pasti ada konsekuensi hukumnya," tuturnya.
Dari temuan ini, Yudhi berpesan agar masyarakat lebih waspada dan tidak sembarangan menggunakan produk kecantikan yang mengandung bahan berbahaya bagi Kesehatan.
"Karena harus cek betul apakah sudah melalui uji klinis atau belum dan apa manfaat produk itu," ucapnya.
Kandungan merkuri dalam produk skincare tersebut, menurut Kepala Balai Besar Pemeriksaan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Makassar Hariani, ditemukan melalui serangkaian uji laboratorium. BBPOM menguji sampel produk yang diamankan oleh penyidik Ditkrimsus Polda Sulsel. Total ada 66 sampel produk skincare dan satu obat tradisional atau obat bahan alam.
"Semua dilakukan uji secara laboratorium jadi tidak pakai kira-kira karena kami di BPOM selalu hasil uji lab," terang Hariani.

Hasilnya, jelas Hariani, produk milik Fenny Frans, Ratu Glow, Mira Hayati, Maxie Glow, Bestie Glow dan NRL terbukti mengandung merkuri.
"Jadi yang positif mengandung bahan berbahaya dari 66 itu adalah FF (Day Cream Glowing positif mengandung raksa atau merkuri dan Night Cream Glowing ini juga postif mengandung merkuri. Kedua produk ini sebetulnya sudah terdaftar ada izin notifikasi dari BPOM," bebernya.
Selanjutnya, produk Raja Glow (RG) yakni My Body Slim adalah obat bahan alam yang notabene harusnya tidak boleh mengandung bahan obat kimia. "Tapi hasil uji lab, mengandung bisacodyl atau zat obat kimia aktif yang menguruskan atau menurunkan berat badan dan positif (merkuri), ini tidak boleh beredar," katanya.
Kemudian, produk ligthning skin dan night cream milik Mira Hayati positif mengandung raksa atau merkuri. "Itu hasil uji lab dari 66 sampel hasil sitaan dari Polda Sulsel," pungkas Hariani.