Makassar, IDN Times - Sebanyak 252 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau napi yang beragama Kristen di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel), mendapatkan remisi khusus hari raya Natal tahun 2022.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel), Liberti Sitinjak mengatakan, warga binaan yang mendapatkan remisi khusus Natal ini berasal dari 24 Unit Pelaksana Teknis di bawah Kanwil Kemenkumham Sulsel.
“Dari 24 UPT yang ada di Sulsel, terdapat 17 UPT yang mengusulkan remisi natal, yang sejauh ini baru 16 UPT yang menerima remisi dengan total 252 WBP mendapatkan RK.I,” kata Liberti, dalam siaran pers, Minggu (25/12/2022).
