Makassar, IDN Times - Sebanyak 229 narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Kota Makassar, menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, pada Sabtu pagi (22/4/2023).
Penyerahan remisi khusus diberikan oleh Kepala Rutan Makassar, Moch. Muhidin ke empat orang narapidana secara simbolik.
"Remisi ini diberikan bagi warga binaan yang sudah memenuhi syarat dan sesuai aturan yang berlaku," ungkap Muhidin usai meberikan remisi di lapangan Rutan Kota Makassar, Kecamatan Rappocini.