2 Bocah di Makassar Disekap-Disiksa Orangtua, 1 Alami Luka Bakar Parah

- Dua bocah kakak beradik, IS (8) dan SF (9), dirawat di RS Bhayangkara Makassar setelah disekap dan disiksa oleh ayah kandung serta ibu tirinya.
- IS mengalami luka bakar 58% tubuhnya setelah diduga disiram air panas, sedangkan keduanya juga mengalami kondisi kurang gizi.
- Kedua korban disekap dan disiksa sejak 31 Januari 2025, menyebabkan publik mengecam tindakan keji tersebut dan berharap pelaku segera dihukum.
Makassar, IDN Times - Dua bocah kakak beradik, IS (8) dan SF (9), menjadi korban penyekapan dan penyiksaan oleh ayah kandung serta ibu tirinya di Makassar, Sulawesi Selatan. Akibat penganiayaan tersebut, keduanya kini menjalani perawatan intensif di ruang Love Bird, Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar.
Kondisi sang adik, IS, lebih parah dibanding kakaknya. Tubuhnya melepuh setelah diduga disiram air panas. Dokter Spesialis Bedah RS Bhayangkara, AKBP Dr. Elvis Jeferson, mengungkapkan bahwa luka bakar IS mencapai 58 persen.
"Pemeriksaan awal memang untuk anak pertama ada luka bakar di perut dan paha, sementara anak kedua lebih parah karena luka bakarnya mencapai sekitar 58 persen," ujar Elvis kepada awak media, Jumat (7/2/2025).
1. Dua korban alami malnutrisi

Selain luka bakar, keduanya juga mengalami kondisi kurang gizi. Dugaan sementara, mereka tidak diberi makan selama hampir seminggu. Tim medis saat ini fokus pada pemulihan kondisi fisik korban dengan asupan gizi yang cukup.
"Karena kondisinya yang kurang gizi sekali, kemungkinan semingguan tidak makan, jadi butuh waktu. Kami juga bekerja sama dengan dokter anak dan dokter gizi untuk perawatan lebih lanjut,” tambah Elvis.
2. Korban disekap dan disiksa sejak akhir Januari 2025

Kasus penyiksaan ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Publik pun mengecam keras tindakan keji yang menimpa dua anak tak berdosa ini dan berharap pelaku segera mendapat hukuman setimpal.
Adapun insial orang tuanya korban, yakni Ayah kandung inisial AY (37) dan ibu tiri korban inisial NI (28). Korban disekap dan disiksa sejak 31 Januari 2025. Insiden itu terjadi di sebuah wisma di Jalan Flores di Kecamatan Wajo, Makassar.
3. Korban ditemukan dalam kondisi terikat rantai

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, mengatakan kondisi kedua korban sangat memprihatinkan, usai mengalami beberapa kekerasan fisik dari orangtuanya, sehingga harus dirawat di RS.
"Terakhir itu tanggal 31 Januari mereka dimasukkan ke dalam WC, lalu pada 3 Februari ditemukan dalam keadaan dirantai," kata Restu kepada awak media, usai menjenguk kedua korban di RS Bhayangkara, Jumat (7/2/2025).