Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

2.500 KK di Makassar Disurvei Program 3 Juta Rumah, Anda Termasuk?

Ilustrasi rumah subsidi. (IDN Times/Dhana Kencana)
Ilustrasi rumah subsidi. (IDN Times/Dhana Kencana)
Intinya sih...
  • Kota Makassar masuk dalam program 3 juta rumah dari Kementerian PKP
  • Survei dilakukan untuk menentukan kebijakan program, dengan 2.500 KK berpenghasilan rendah yang masuk dalam daftar pendataan
  • Pembangunan rumah tapak sulit karena terbatasnya lahan dan tingginya harga tanah, sehingga opsi rusunawa lebih memungkinkan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Kota Makassar menjadi salah satu daerah yang masuk dalam program 3 juta rumah dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Saat ini, program tersebut masih dalam tahap survei yang dimulai sejak 16 Januari hingga 16 Februari 2025.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkimtan) Kota Makassar, Mahyuddin, mengungkapkan bahwa survei ini bertujuan untuk menentukan kebijakan yang akan diterapkan dalam program tersebut.

"Untuk sementara masih survei, kita tunggu dari Kementerian dulu karena yang disampaikan kami dari  bahwa ini adalah masih sementara survei," kata Mahyuddin, Kamis (30/1/2025).

1. Sebanyak 2.500 KK jadi sasaran

Ilustrasi Rumah. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Rumah. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebanyak 2.500 kepala keluarga (KK) di 9 kecamatan telah masuk dalam daftar pendataan berdasarkan data BKKBN dan BPS. Kriteria penerima program ini adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum memiliki rumah dengan penghasilan di bawah Upah Minimum Regional (UMR).

"Yang di bawah UMR lah. Sebenarnya ini datanya diambil dari data BKKBN dan data dari BPS yang dikombinasikan," kata Mahyuddin.

2. Pertimbangkan opsi rusun

Ilustrasi rumah susun layak huni
Ilustrasi rumah susun layak huni

Namun, Mahyuddin menyebutkan bahwa pembangunan rumah tapak di Kota Makassar cukup sulit karena terbatasnya lahan dan tingginya harga tanah. Karena itu, opsi rumah susun (rusunawa) lebih memungkinkan untuk diterapkan.

"Kemungkinan (rusunawa) karena lahan yang sudah mulai berkurang di Kota Makassar, tidak hanya berkurang tapi juga sudah mahal untuk bangun rumah tapak dengan kondisi harga rumah subsidi ya mungkin agak agak berbeda," jelasnya.

3. Disurvei langsung Kementerian PKP

Lahan persawahan yang dijadikan perumahan di Lombok Barat. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Lahan persawahan yang dijadikan perumahan di Lombok Barat. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Survei ini digelar langsung oleh Kementerian PKP sementara Pemkot Makassar hanya memfasilitasi. Dengan survei ini, diharapkan program 3 juta rumah dapat tepat sasaran dan membantu masyarakat Makassar mendapatkan hunian yang layak.

"Ini masih survei terkait kebijakan apa nanti yang diberlakukan di Kota Makassar untuk program 3 juta rumah. Yang adakan surveinya ini adalah Kementerian PKP, kami hanya memfasilitasi buat dengan kecamatan dan kelurahan," kata Mahyuddin.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
Ashrawi Muin
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us