Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar menerima permohonan dari 19 masjid untuk menggelar ibadah salat Idulfitri 1441 Hijriah, Minggu (24/5) besok. Pemkot membolehkan dengan catatan masjid memastikan keamanan sesuai protokol pencegahan COVID-19.
Masjid yang berencana menggelar salat Id tersebar di sejumlah kecamatan di Kota Makassar. Namun Pemkot Makassar tetap mengimbau seluruh warganya agar salat Id di rumah.
"Penegasan kami yakni tetap menghimbau kepada seluruh warga untuk menulaikan salat Id dirumah saja. Namun untuk masjid yang tetap ingin melaksanakannya secara berjemaah, maka mereka harus menerapkan protokol kesehatan sesuai perwali yang sudah kita berlakukan hari ini," kata Pj Wali Kota Makassar Yusran Jusuf dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (23/5).