Mahasiswa rusak fasilitas di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Makassar. IDN Times/Istimewa
Sebelumnya diberitakan, sejumlah mahasiswa merusak fasilitas di ruang rapat paripurna kantor DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, Selasa 1 September 2020. Menurut informasi dari kepolisian, perusakan merupakan buntut dari unjuk rasa. Mahasiswa disebut kesal karena tidak ditemui pihak DPRD Makassar saat berdemonstrasi.
"Mereka demo soal masalah anggaran COVID-19," kata Kepala Polsek Rappocini Kompol Ashari kepada jurnalis di Kantor DPRD Makassar, Selasa.
Ashari menjelaskan, mahasiswa kesal karena tidak ada satu pun pihak DPRD yang menemui mereka dalam aksi unjuk rasa. Mahasiswa dari HMI Korkom Tamalate disebut telah menginap di Kantor DPRD Makassar sejak Senin sejak Senin malam, 31 Agustus 2020. Aksi berlanjut pada Selasa sekitar pukul 11.00 Wita.
Mahasiswa, kata Ashari, awalnya berorasi di halaman Kantor DPRD Makassar. Mereka membakar ban bekas dan membentangkan sejumlah spanduk aspirasi. Karena aksinya tidak ditanggapi, mereka pun menuju ke lantai 3 kantor dan merangsek masuk ke ruang rapat paripurna.