Makassar, IDN Times - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menjadi tantangan serius bagi dunia ketenagakerjaan di Indonesia. Di Sulawesi Selatan, ribuan pekerja tercatat kehilangan pekerjaan sepanjang 2026.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Jayadi Nas, menyebut data terbaru yang diterima dari 24 kabupaten/kota mencatat 1.157 pekerja terkena PHK. Angka ini merupakan laporan yang masuk langsung ke Disnakertrans, baik dari pihak perusahaan maupun pekerja yang bersangkutan.
"Data terbaru yang saya terima dari teman-teman kabupaten/kota itu adalah 1.157. Itu yang melapor ke Disnaker," kata Jayadi saat diwawancarai IDN Times melalui telepon, Jumat (6/11/2026).
Jumlah itu berbeda dengan yang dilaporkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), yakni sebanyak 2.767 pekerja di Sulawesi Selatan terkena PHK selama periode Januari hingga Oktober 2026. Sulsel berada di posisi sepuluh besar provinsi dengan jumlah PHK terbanyak sepanjang tahun.
Secara nasional, jumlah pekerja yang terkena PHK mencapai 72.336. Jawa Barat menjadi provinsi dengan angka tertinggi, yakni 14.694 pekerja, disusul Banten sebanyak 8.649 pekerja, dan Jawa Timur sebanyak 6.860 pekerja.
"Ya, sebenarnya itu data lama," ucap Jayadi mengenai perbedaan data di tingkat nasional.