Viral Remaja di Minut Diarak karena Dituduh Mencuri HP

Kasus sudah masuk ke tahap penyidikan

Manado, IDNTimes – Masyarakat Minahasa Utara, Sulawesi Utara, dihebohkan dengan video viral seorang remaja digunduli dan diarak keliling kampung. Dalam video yang beredar, seorang remaja berinisial AR (13) diarak warga kampung karena dituduh mencuri sebuah handphone.

Kepala Seksi Humas Polres Minahasa Utara Iptu Ennas Firdaus membenarkan soal kejadian itu. Peristiwa dalam video terjadi di Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, beberapa waktu lalu. Kini kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

“Iya, para saksi dan terlapor sudah diperiksa,” kata Iptu Ennas, Senin (21/11/2022).

Terkait motif, Iptu Ennas Firdaus belum bersedia menerangkan karena menurutnya masih dalam penyelidikan.

Baca Juga: Polda Sulsel Imbau Masyarakat Tak Berlebihan Sikapi Perusakan di Minut

1. Peristiwa terjadi pada pertengahan Oktober 2022

Viral Remaja di Minut Diarak karena Dituduh Mencuri HPSeorang remaja di Minahasa Utara, Sulawesi Utara, ketika diarak keliling kampung karena dituduh mencuri handphone. IDNTimes/Istimewa

Plt Hukum Tua Desa Tatelu, George Santi mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 13 Oktober 2022. Ibu korban kemudian melapor ke polisi sehari berselang.

Berdasarkan video yang beredar, korban sempat digunduli oleh ibu-ibu kemudian diarak keliling kampung dengan berjalan kaki dan menjadi tontonan warga. Saat diarak, tangan korban juga diikat. George Santi mengatakan bahwa saat kejadian korban langsung diamankan di Polsek Dimembe lalu kasus dilimpahkan ke PPA Polres Minut.

“Waktu itu yang mengamankan Kasi Pemerintahan, korban masih sementara diarak,” ujar George Santi.

2. Keluarga korban sebut pelanggaran HAM

Viral Remaja di Minut Diarak karena Dituduh Mencuri HPSeorang remaja yang dituduh mencuri handphone di Desa Tatelu, Dimembe, Minut, Sulawesi Utara, digunduli sebelum diarak keliling kampung. IDNTimes/Istimewa

Salah satu keluarga korban bernama Linda mengatakan bahwa apa yang perlakuan orang-orang terhadap AR sudah menjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Ia berharap peristiwa serupa tak terjadi lagi, karena korban sudah seperti binatang yang ditarik di jalan.

"Kalau memang anak ada kesalahan laporkan ke pihak berwajib, tapi harus disertai bukti. Karena ini masih negara hukum," katanya.

Selain pemeriksaan saksi dan para terduga pelaku, korban juga sudah divisum.

3. Pemerintah desa tinggal mengikuti proses hukum

Viral Remaja di Minut Diarak karena Dituduh Mencuri HPSeorang remaja diarak keliling kampung karena dituduh mencuri handphone di Desa Tatelu, Dimembe, Minut, Sulawesi Utara. IDNTimes/Istimewa

George Santi menjelaskan bahwa di kampungnya tak ada aturan pencuri harus diarak. Ia menduga bahwa para terduga pelaku emosi sehingga mengarak remaja tersebut.

Kini, kasus tersebut sudah ditangani Polres Minut. George Santi mengatakan pihaknya tinggal menunggu keputusan polisi.

“Sekarang sudah masuk tahap penyidikan, kami tinggal mengikuti saja. Karena sudah ranahnya Polres Minut, jadi kami sudah tidak mencari tahu masalahnya,” kata George Santi.

Baca Juga: Dua Warga Sulut Korban Perdagangan Orang di Kamboja segera Dipulangkan

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya