Tol Manado Bitung Masih Bermasalah, Warga Tuntut Ganti Rugi

123 bidang tanah belum dibayar

Manado, IDN Times - Meski sudah beroperasi, Jalan Tol Manado Bitung di Sulawesi Utara masih bermasalah hingga saat ini. Sebagian warga, khususnya di Kelurahan Pateten Tiga, Kelurahan Bitung Tengah, dan Kelurahan Kakenturan di Kecamatan Maesa hingga saat ini masih belum memperoleh ganti rugi yang dijanjikan pemerintah.

Seorang warga bernama Marnes Sanggilia, mengaku bahwa masalah ganti rugi masih belum terrealisasi hingga saat ini. “Tuntutan kami ketika penetapan lokasi, hingga saat ini dikeluarkan masih belum ada jadwal pembayaran,” ucap Marnes ketika diwawancara, Selasa (6/6/2023).

Berbagai cara sudah dilakukan masyarakat untuk mendapat haknya seperti unjuk rasa, mengikuti rapat dengar pendapat, hingga menutup Jalan Tol Manado Bitung di kilometer 39/100. Yang terbaru pada Senin (5/6/2023) warga kembali mengikuti rapat dengar pendapat dengan anggota Komisi I dan III DPRD Bitung.

1. DPRD Bitung sebut ada 123 bidang tanah belum dibayar

Tol Manado Bitung Masih Bermasalah, Warga Tuntut Ganti RugiBeberapa kendaraan melintas di Jalan Tol Manado Bitung/Dok. PT Jasamarga Manado Bitung

Ketua Komisi III DPRD Bitung, Ramlan Irfan, menyebut bahwa ada sekitar 150 bidang tanah yang masuk penetapan lokasi. Dari jumlah tersebut, ada 123 bidang tanah di Bitung dan Minahasa Utara yang belum dibayar.

“Di Bitung sendiri ada 121 bidang tanah belum dibayarkan,” ujar Ramlan.

Selain itu, tanah-tanah berperkara yang belum masuk penetapan lokasi akan disusulkan dan dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Sulut. Di sisi lain, PPK Tol Manado Bitung menyebut ada 14 perkara lahan di Minut dan Bitung.

2. PPK Tol Manado Bitung terus mengkaji lahan yang bermasalah

Tol Manado Bitung Masih Bermasalah, Warga Tuntut Ganti RugiToL Manado-Bitung (Dok. Kementerian PUPR)

Kepala PPK Tol Manado Bitung, Weyni Paulce D. Mawey, menampik soal pihaknya yang tak membayarkan sisa ganti rugi lahan milik warga. Ia mengatakan pihak konsultan memproses secara fisik dan administrasi.

“Kalau tidak ada, kami lihat lagi kenapa tidak terdata,” ucap Paulce.

Data yang dihimpun PPK Tol Manado Bitung, ada 231 bidang tanah di Minut dan Bitung yang bermasalah. Paulce mengaku hingga saat ini pihaknya masih tetap mengkaji tentang tanah yang bermasalah tersebut.

Baca Juga: Puncak Arus Mudik Lewat Tol Manado Bitung Diprediksi Terjadi 18 April

3. PPK Tol Manado Bitung melihat luasan fisik

Tol Manado Bitung Masih Bermasalah, Warga Tuntut Ganti RugiJalan Tol Manado-Bitung (Dok. PT Jasa Marga (Persero))

Paulce mengatakan bahwa ganti rugi yang diberikan sesuai dengan luasan fisik lahan, bukan yang tertera di sertifikat. Menurutnya, hal itu perlu dipahami masyarakat sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam pembayaran biaya ganti rugi.

Kemudian, harus ada permohonan dari masyarakat terkait lahan sisa. PPK Tol Manado Bitung sendiri sudah membuka ruang permohonan karena lahan sisa di luar dari perencanaan awal proyek.

“Kalau ada lahan di atas 100 m2, harus ada kajian. Jika logis, sesuai aturan, itu yang diproses,” ucap Paulce.

Baca Juga: Pembangunan KEK Bitung Mandek Jadi Penyebab Tol Manado Bitung Sepi

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya