ASN di Manado Ancam Polisi Pakai Senjata Tajam

Diduga tersangka tersinggung saat disalip

Manado, IDN Times – Seorang aparatur sipil negara (ASN) mengancam polisi dengan senjata tajam di Kota Manado, Sulawesi Utara. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (8/6/2023) sekitar pukul 07.00 Wita.

Korban merupakan seorang polisi bernama Ipda Christian Rengkung (41) yang bertugas di Polda Sulut. Saat itu, keduanya tengah melintas di Ring Road Manado, Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea.

Kini, ASN tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Tersangka sudah kita tahan, dan saat ini masih diperiksa penyidik," jelas Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, Jumat (9/8/2023).

1. Tersangka bekerja di Bapenda Manado

ASN di Manado Ancam Polisi Pakai Senjata TajamOknum ASN Pemkot Manado yang ancam polisi menggunakan senjata tajam, Boyke Katuuk Makadada. Dok. Humas Polresta Manado

Tersangka bernama Boyke Katuuk Makadada (53) diketahui merupakan ASN di Bapenda Kota Manado. Saat kejadian, tersangka sedang mengendarai mobil dari Kabupaten Minahasa Utara menuju Manado.

Saat hendak berbelok ke Ring Road Manado, sebuah mobil yang dikendarai seorang polisi bernama Christian Rengkung muncul dari belakang mobil Boyke. “Mobil korban mepet mobil ASN dan melambung dari kanan mobil tersangka,” tambah Sugeng.

Hal ini diduga membuat tersangka emosi hingga mengejar mobil korban.

2. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran

ASN di Manado Ancam Polisi Pakai Senjata TajamSenjata tajam yang digunakan oknum ASN Pemkot Manado mengancam polisi. Dok. Humas Polresta Manado

Aksi kejar-kejaran pun sempat terjadi di Ring Road Manado. Saat di persimpangan antara Ring Road Manado dan Tol Manado Bitung, mobil Boyke berhasil melambung kendaraan korban hingga keduanya berhenti.

Sebelum turun dari mobil, Boyke mengambil pisau badik yang disembunyikan di bawah kursi mobil. Ia kemudian menghampiri korban yang tak turun dari mobilnya.

Ketika itu, tersangka meminta korban membuka kaca mobil sambil menodongkan pisau. “Korban langsung tancap gas karena di dalam mobilnya ada 2 perempuan yang ikut menumpang,” terang Sugeng.

Baca Juga: Viral! Debt Collector Rampas Kendaraan dan Lawan Polisi di Manado

3. Tersangka ditahan di Polresta Manado

ASN di Manado Ancam Polisi Pakai Senjata TajamPolresta Manado, Sulawesi Utara. IDN Times/Savi

Kini tersangka sudah ditahan di Polresta Manado. Ia dikenakan Pasal 335 Ayat (1) ke-1 KUHPidana tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan dan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Tajam.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa pisau badik dengan panjang 23 cm dan lebar 3 cm. Wakil Wali Kota Manado, Richard Sualang, turut berkomentar atas insiden tersebut.

“Nanti akan ada sanksi berat,” ucapnya.

Baca Juga: Mati Mesin, Pesawat Garuda Indonesia Tujuan Jakarta Kembali ke Manado

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya