Penjara di Sulteng Over Kapasitas hingga 198 Persen

Tidak semua narapidana bisa ikut program asimilasi

Palu, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah bakal memaksimalkan program asimilasi bagi narapidana di seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di daerahnya. Sebab lapas dan rutan di Sulteng mengalami over kapasitas.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Lilik Sujandi mengatakan, program asimilasi adalah proses pembinaan narapidana dari luar lapas dan rutan. Narapidana akan membaur dengan masyarakat jelang masa tahanan berakhir.

"Meskipun nantinya narapidana ini ada yang di luar, tetap dalam pengawasan," sebut Lilik, Jumat (12/3/2021).

Baca Juga: Dua Tahun Pascabencana, Pembangunan Huntap Palu Temui Banyak Masalah

1. Tidak semua napi mendapat program asimilasi

Penjara di Sulteng Over Kapasitas hingga 198 PersenKakanwil Kemenkumham Sulteng, Lilik Sujandi. Foto : IDN Times/Kristina Natalia

Lilik menyebut program asimilasi hanya diberikan kepada narapidana dengan kriteria berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan selama berada di lapas atau rutan. "Dalam aturannya, ada kriteria yang diberi program ini," kata Lilik.

Selain meningkatkan program asimilasi, narapidana juga akan dititipkan di sel tahanan milik kepolisian dan kejaksaan. Sehingga jumlah penghuni lapas dan rutan bisa ditekan.

"Bukan tidak menerima, kami tahan dulu sampai di tahapan tertentu, kami bisa menerima tahanan kepolisian maupun kejaksaan," jelasnya.

2. Lapas Kelas II A Palu mengalami over kapasitas hingga 282 persen

Penjara di Sulteng Over Kapasitas hingga 198 PersenIDN Times/Istimewa

Merujuk pada Sistem Database Permasyarakatan, penghuni lapas dan rutan di Sulawesi Tengah mengalami over kapasitas hingga 198 persen. Dari jumlah tahanan dan napi di Sulteng 3.388, kapasitas lapas dan rutan hanya 1.711.

Dari 12 lapas, rutan dan lembaga pembinaan khusus anak di Sulawesi Tengah, Lapas Kelas II A Palu berada di urutan teratas yang mengalami over kapasitas, yakni mencapai 282 persen.

"Kita berharap dengan program-program ini bisa menekan over kapasitas di Sulteng ini," terangnya.

3. Membangun Rutan Donggala pascabencana

Penjara di Sulteng Over Kapasitas hingga 198 PersenIlustrasi penjara (IDN Times/Sukma Shakti)

Lilik menjelaskan, saat ini jumlah tahanan di Sulawesi Tengah mencapai kurang lebih 3.000 orang. Rencananya pada 2021, Kemenkumham Sulteng akan membangun kembali Rutan Donggala yang berlokasi di Jl Poros Palu-Mamuju, tepatnya di Desa Ganti, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.

"Pascabencana 28 September 2018 lalu, Rutan Donggala mengalami rusak," tuturnya.

Ia menambahkan, Rutan Donggala akan dibangun dengan kapasitas lebih besar dengan daya tampung 500 sampai dengan 700 orang.

"Bisa bangun lebih besar dengan harapan bisa menekan over kapasitas ini," sebutnya.

Baca Juga: Mengenal Potensi Gempa M 7 dan Tsunami di Morowali Sulteng

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya