Korban Arisan Bodong Rp10 Miliar di Makassar Lapor Polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Korban arisan bodong modus investasi di Makassar, Sulawesi Selatan, melapor ke polisi pada Rabu (13/4/2022).
Dugaan tindak pidana penipuan dan pencucian uang yang disebut dilakukan seorang perempuan berinisial SN (27), dilaporkan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel.
"Kami datang untuk melaporkan dugaan tindak pidana penipuan arisan bodong. Pelaku kami duga wanita seperti yang ada dalam foto ini, inisial SN," kata Arie Jumais, penasehat hukum sejumlah korban, dikutip dari ANTARA.
1. Kerugian lebih dari Rp10 miliar
Arie mengatakan, sejumlah korban yang ia dampingi mengaku telah dirugikan lebih dari Rp10 miliar dalam kasus dugaan penipuan arisan ini.
"Nominal kerugian di atas Rp10 miliar," ucap Arie.
2. Terduga pelaku melancarkan aksi di kota lain
Menurut Arie, korban arisan bodong melibatkan SN bukan hanya ada di Makassar. Beberapa orang di kota lain seperti Jakarta, Bandung, Bekasi hingga Batam, juga terjebak bisnis tipu-tipu ini.
Modus pelaku menipu korban, kata Arie, SN menawarkan iming-iming keuntungan di awal lebih dari 10 persen kepada anggota arisan agar mau menggaet orang lain untuk ikut arisan.
"Arisannya dalam bentuk investasi. Dikatakan jual beli arisan bodong, tapi ternyata tidak ada itu arisan. Untuk jenis investasi kalau ikut, mereka dapat untung di atas 10 persen. Suda ada setor Rp800 juta," kata Arie yang mendampingi delapan orang korban.
Baca Juga: Polisi Makassar Periksa Intensif Pengelola Arisan dan Investasi Bodong
3. Korban rela menggadai rumah untuk ikut arisan
Janji cuan yang ditawarkan oleh pelaku SN, menurut Arie, membuat salah seorang korban bahkan rela menggadaikan sertifikat rumah karena tergiur keuntungan besar.
"Ada kompolotan, tim khusus untuk menggaet korban lain. Empat orang, dua tenaga administrasi. Operasinya, hampir di seluruh Indonesia. Cara dilakukannya, tiap pekan ada pencairan, diberikan hingga dua kali, dengan cara transfer. Saat member bertambah dan telah mentransfer uang, terduga langsung hilang kontak," papar Arie.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, kepada ANTARA, membenarkan adanya laporan dugaan penipuan modus arisan dan investasi bodong.
Baca Juga: Ini Model Kelola Arisan dan Investasi Bodong di Makassar