Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Geram Kasus Corona Melonjak, Gubernur Gorontalo Siapkan Maklumat

Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, IDN Times/Elias

Gorontalo, IDN Times - Angka kasus COVID-19 di Provinsi Gorontalo melonjak tinggi. Pada Selasa (21/7/2020) ada 107 orang pasien baru. Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie mengatakan, akan mengeluarkan maklumat serta aturan pemberian sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

"Sambil menunggu Inpres (Instruksi Presiden) yang akan dikeluarkan Pak Presiden, tentang sanksi pelanggaran COVID-19 ini atau protokol kesehatan, kita akan buat maklumat," kata Rusli usai menggelar rapat koordinasi di Rumah Dinas Gubernur, Selasa.

Setelah Inpres sanksi pelanggaran dikeluarkan, Gubernur Rusli mengatakan akan segera melakukan sosialisasi serta penindakan kepada masyarakat yang melanggar.

1. Tindakan tegas akan diberikan ke pelanggar protokol kesehatan

Petugas Satpol PP memberhentikan pengendara bentor yang melebihi kapasitas penumpang. IDN Times/Elias

Menurut Rusli, apabila tidak dilakukan penindakan tegas kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, maka akan sulit mengendalikan kasus COVID-19 di Gorontalo. 

"Selama aturan itu tidak ada proses penindakan, sanksi itu agak sulit," tutur Rusli.

Ia juga mengatakan, saat ini teknis peraturan dan sanksi tengah dalam proses perancangan oleh tim penyusun.

2. Rusli meminta wali kota dan bupati melaksanakan protokol kesehatan di daerahnya

IDN Times/Elias

Rusli juga menegaskan bahwa seluruh kesepakatan untuk mengantisipasi wabah corona, harus ditindaklanjuti bupati dan wali kota se-Gorontalo. Lantaran, kata Rusli, masih banyak pelanggaran yang dilakukan masyarakat di setiap daerah.

"Jangan hanya seremonial saja, jangan pada dadakan-dadakan. Kalau kita seperti ini baru dadakan lagi," kata Rusli.

"Karena mencabut ijin-ijin (aktivitas) pertokoan adalah kewenangan bupati/wali kota. Seandainya Gubernur (yang mengambil kebijakan) itu, saya sudah tutup."

3. Pelanggaran protokol kesehatan di tempat umum

Warga di Gorontalo tidak menggunakan masker. IDN Times/Elias

Rusli menilai, pelanggaran protokol kesehatan menyebabkan terjadinya lonjakan kasus COVID-19 di Gorontalo. Pelanggaran itu, kata dia, banyak terjadi di tempat-tempat umum.

"Contohnya di pasar-pasar tradisional masih banyak yang saya temukan. Dan saya laporkan kepada teman-teman bahwa ini tidak bisa," tutur Rusli.

Lebih jauh ia mengeluhkan petugas COVID-19 lalai dalam mengawasi lokasi-lokasi umum tersebut.

"Pesta sudah mulai dibuka, tempat ibadah sudah semakin bebas, juga warung kopi banyak orang nongkrong tidak menggunakan masker. Nah ini potensi penularan," sebut Rusli 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
Elias
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Elias
EditorElias
Follow Us