Serang Polisi dengan Badik, Residivis Kasus Pencurian Tewas Ditembak di Gowa

Residivis yang telah dua tahun buron

Gowa, IDN Times - Jamaluddin (28 tahun) tewas ditembak Kepolisian  Resor Gowa, Selasa (13/11) pukul 06.30 WITA. Pelaku pencurian dengan kekerasan dan pemberatan ini meninggal usai tiga butir peluru bersarang di tubuhnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Gowa Ajun Komisaris Polisi Herly Purnama mengatakan pelaku melakukan pencurian kendaraan roda dua, empat dan emas lintas provinsi. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur untuk menangkap para pelaku.


 

1. Jamaluddin ditembak di rumahnya di BTN Nuki Pallangga, Kabupaten Gowa

Serang Polisi dengan Badik, Residivis Kasus Pencurian Tewas Ditembak di GowaDidit Hariyadi/IDN Times

Polisi menembak pelaku lantaran melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan badik. Beruntung petugas tak terluka, sehingga dilakukan tindakan tegas dengan menembakkan timah panas kearah tubuh pelaku. 

“JR sudah buron sejak dua tahun lalu,” kata Herly di kantor Polsek Pallangga, Selasa (13/11).

Menurut dia, pelaku merupakan residivis yang telah beraksi di Kalimantan Timur. Sebab dia juga memiliki laporan polisi di Kepolisian Resor Bontang, yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia. Di sana pelaku mencuri 8 kilogram emas. “Kemungkinan ada tempat kejadian perkara (TKP) lainnya,” tutur Herly.


 

Baca Juga: Spesialis Curi HP, Ghofur Gunakan Uang Hasil Pencurian untuk Judi Bola

2. Dua rekan pelaku masih buron inisial PD dan RZ

Serang Polisi dengan Badik, Residivis Kasus Pencurian Tewas Ditembak di GowaDidit Hariyadi/IDN Times

Polisi mengimbau kedua pelaku agar menyerahkan diri. Musababnya keduanya sudah diketahui nama dan alamatnya. Hal itu diketahui setelah mendapat informasi dari rekannya yang sudah lebih dulu menjalani hukuman di Lapas Gowa. KN (45 tahun) divonis seumur hidup lantaran terlibat kasus pencurian dengan kekerasan dan pemberatan. 

“Ada empat pelaku yang melakukan pencurian, salah satunya yang sudah meninggal,” ucap dia. Jika kedua pelaku tidak menyerahkan diri maka kepolisian akan melakukan tindakan tegas.


 

3. Polisi pernah mencoba menangkap Jamaluddin, tapi tidak berhasil

Serang Polisi dengan Badik, Residivis Kasus Pencurian Tewas Ditembak di GowaDidit Hariyadi/IDN Times

Sebelumnya Jamaluddin pernah digrebek polisi karena juga memiliki laporan di Polsek Pallangga. Namun dia lihai sehingga berhasil kabur dari pengejaran polisi. Kepala Bagian Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan mengaku JR sudah pernah digrebek disekitar rumahnya, namun lolos. Keempat pelaku adalah warga Sulawesi Selatan. 

“Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 ayat 1,” ucap Mangatas. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah mobil pick-up, badik, surat izin mengemudi. 

Jenazah pelaku juga telah di bawa keluarganya pulang ke Kabupaten Jeneponto untuk dikebumikan.


 


 

Baca Juga: Korban Pembunuhan Bekasi Dikenal Sosok yang Ramah oleh Tetangga

Topik:

  • M Gunawan Mashar

Berita Terkini Lainnya