Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polisi di Makassar Diduga Pukuli Mantan Pacar, Wajah Korban Lebam

Korban penganiayaan yang diduga dilakukan seorang polisi di Makassar, Kamis (9/11/2023). IDN Times/Dahrul Amri Lobubun

PERHATIAN! Artikel ini mengandung unsur kekerasan yang bisa memicu trauma bagi sebagian orang.

Makassar, IDN Times - Anggota Sabhara Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Bripda RA, dilaporkan ke Polrestabes Makassar setelah diduga menganiaya mantan pacar, DP (21). Kasus ini terjadi pada Rabu malam (8/11/2023).

Ibu DP, Asriyana (52), mengatakan, dugaan kasus penganiayaan terhadap anaknya itu langsung dilaporkan pidana di SPKT Reskrim Polrestabes Makassar.

"Anak saya sudah melapor semalam, sudah divisum juga di rumah sakit Bhayangkara. Ini sementara saya mau dimintai keterangan," ungkap Asriyana saat ditemui wartawan di Kantor Polrestabes Makassar, Kamis sore (9/11/2023).

1. Diduga pacar baru Bripda RA juga terlibat penganiayaan korban

Korban penganiayaan yang diduga dilakukan seorang polisi di Makassar, Kamis (9/11/2023). IDN Times/Dahrul Amri Lobubun

Dugaan kasus penganiayaan ini tidak hanya melibatkan Bripda RA, tapi juga pacar barunya berinisial UF. Pasalnya, UF disebut memegangi DP saat RA melakukan aksi penganiayaan.

Hal tersebut juga diakui Asriyana berdasar penjelasan dari korban yang menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada pihak keluarga. 

"Dia (DP) katanya dihantam, juga dia dipukul kepalanya. Menurut anakku dia dipegang (UF) dan laki-lakinya (RA) yang memukul itu (kejadian) dalam mobil," terang Asriyana.

2. Korban trauma

Ibu korban penganiayaan yang diduga dilakukan seorang polisi di Makassar, Kamis (9/11/2023). IDN Times/Dahrul Amri Lobubun

Akibat kejadian itu lanjut Asriyana, anaknya mengalami trauma. Wajahnya alami lebam dan biru di bagian pipi kiri dan kanan, tepat di bawah matanya dan bagian tubuh lain.

"Mukanya babak belur memar, biru, pokoknya babak belur, lebam, leher juga. Ini baru anak saya, dia sudah disuruh istirahat dulu karena semalam tidak tidur," Asriyani menjelaskan.

3. Korban dituduh rampas ponsel pelaku

Seorang polisi di Makassar diduga menganiaya mantan pacar, Kamis (9/11/2023). IDN Times/Dahrul Amri Lobubun

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol menjelaskan, kasus ini berawal saat korban DP merampas ponsel milik RA. Sehingga korban pun dianiaya.

"Jadi terlapor ini anggota Polda. Ini (korban) mantan pacarnya, mereka sedang lakukan pembicaraan dan korban langsung rampas handphone-nya si polisi. Tapi kasus ini kan dilapor jadi kita selidiki," ungkap Ridwan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dahrul Lobubun
EditorDahrul Lobubun
Follow Us