Napi Kabur dari Lapas Parepare, Kemenkumham: Petugas Langgar SOP

Napi Lapas Parepare Cabul Kabur, Kemenkumham Temukan 2 Pela

Makassar, IDN Times - Tim Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Selatan (Sulsel), menemukan adanya pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) atas kaburnya 1 narapidana di Lapas Parepare.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Keamanan Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Sulsel, Surianto yang kini menyelidiki kaburnya Heri bin Herman (22), narapidana kasus pencabulan anak di Lapas Kelas IIA Parepare, Selasa (30/1/2024).

"Kami memang menemukan pelanggaran SOP, pertama SOP penjagaan pos atas, itu dilanggar. Karena pos atas tidak diisi. SOP yang kedua dilanggar ialah SOP perlintasan warga binaan, karena warga binaan ini yang mau keluar kamar ada SOP," tegas Suryanto saat dikonfirmasi IDN Times lewat telepon.

Diberitakan, Heri dijerat pasal 82 Undang-Undang (UU) No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, usai melakukan pidana pencabulan, ancamannya 10 tahun. Tetapi dia berhasil kabur, Minggu malam (28/1/2024).

1. Petugas Lapas Parepare sengaja tidak mengisi pos penjagaan

Napi Kabur dari Lapas Parepare, Kemenkumham: Petugas Langgar SOPKepala Bidang Keamanan Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Sulsel, Surianto

Suryanto pun menerangkan, karena adanya dua pelanggaran yang ditemukan ini diduga ada unsur kesengajaan petugas Lapas yang bertugas pada saat sebelum Heri kabur.

"Jadi (petugas Lapas) sengaja tidak mengisi pos penjagaan, tapi ini bukan sengaja kerja sama dengan narapidana hanya komandan jaga tidak mengisi pos," ungkap Suryanto.

2. Kemenkumham sebut petugas Lapas Parepare terbatas

Napi Kabur dari Lapas Parepare, Kemenkumham: Petugas Langgar SOPTembok yang dipanjat oleh napi kabur di Lapas Parepare/Istimewa

Suryanto juga mengaku, alasan komandan jaga yang tidak mengisi pos itu karena tim atau petugas jaga di Lapas Parepare masih terbatas, makanya pos penjagaan kerap kosong.

"Tadi saya tanya, kenapa tidak mengisi pos? Karena personilnya kurang," katanya.

Dijelaskan Suryanto, regu jaga di Lapas Parepare hanya ada tujuh orang. "Pos atas itu empat (tapi) satu saja dia isi, dua petugas jaga pintu, yang dua lagi komandannya sama wadan (wakil komandan), dan duan lagi itu menjaga di blok kamar Lapas," jelasnya.

3. Tim Kemenkumham periksa Kalapas dan petugasnya

Napi Kabur dari Lapas Parepare, Kemenkumham: Petugas Langgar SOPLokasi pelarian napi kabur dari Lapas Parepare/Istimewa

Saat ini kata Suryanto, dia dan tim Kanwil Kemenkumham Sulsel masih berada di Lapas Kota Parepare. Tim ini tiba tadi pagi dan langsung melakukan proses pemeriksaan di lokasi.

"Sekarang saya masih di (Lapas) Parepare untuk pemeriksaan petugas lapas, mulai ini dari Kalapas (Kepala Lapas) sampai pada petugas yang jaga saat itu," tambahnya.

Baca Juga: Lapas Parepare Dijebol, Narapidana Pencabulan Anak Kabur

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya