Bawaslu Makassar Irit Bicara soal Caleg DPR RI Bagi-Bagi Uang

Bawaslu Makassar terkesan lamban

Makassar, IDN Times - Bawaslu Kota Makassar berencana memanggil saksi-saksi dan juga pelapor, di kasus dugaan Caleg DPR RI, Syarifuddin Dg. Punna yang diduga bagi-bagi uang di Pantai Losari.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah kepada IDN Times, Minggu (11/2/2024). Kata dia, pemanggilan itu dilakukan dalam waktu dekat.

"Mau kita panggil para saksi dan pelapor, kan (proses kasus) tujuh hari kerja, nah ini masuk hari rabu (7/2), kamis dan jumat itu kan tanggal merah, cuti. Itu saja dulu ya," singkat Dede lewat sambungan telepon.

Diketahui, kasus ini awalnya ditangani di Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel). Selasa (6/2) tim Bawaslu Sulsel menggelar rapat pleno soal laporan terhadap Syarifuddin, kader Parati Demokrat yang viral karena bagi-bagi uang di Pantai Losari, Makassar, Sabtu (3/2).

Hasil rapat pleno tersebut, pihak Bawaslu menemukan adanya dugaan tindak pidana terkait Pemilu. Kasus ini pun dilimpahkan ke Bawaslu Makassar untuk diproses.

Kata Komisioner Bawaslu Sulsel Andarias Dumas, hasil keputusan pleno Caleg DPR memenuhi syarat, dan akan ditindaklanjuti oleh pengawas Bawaslu Kota Makassar.

"Karena memenuhi syarat formil materil dan keputusan kita limpahkan ke Bawaslu kota, dan ini juga pasti menjadi tanggung jawab kita (Bawaslu provinsi) untuk juga mendampingi kasus ini," ungkap Andarias di kantor Bawaslu Sulsel, Selasa pagi.

Terkait pengakuan Syarifuddin bahwa apa yang dilakukannya itu sekadar sedekah, Andarias menilai pernyataan itu hanya alasan saja. Tapi hal tersebut akan dibuktikan nanti.

"Itu kan alasannya beliau, tapi kan proses dan nanti teman-teman Bawaslu yang lihat itu. Karena kan ada (unsur) tindak pidana Pemilu maka akan masuk kepada sentra penegakan hukum terpadu," terangnya.

Saat itu secara terpisah, Syarifuddin Dg. Punna atau Sadap, Caleg DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sulsel 1, mengaku siap dipanggil Bawaslu terkait kasus tersebut.

"Pasti saya siap dipanggil untuk datang ke Bawaslu, masa tidak diundang untuk buat klarifikasi, saya masih tunggu panggilan," tegas Syarifuddin.

Baca Juga: Gakumdu Makassar Dalami Kasus Caleg DPR RI Bagi-Bagi Uang di Losari

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya