Proses Hukum Kasus Perbudakan Anak Panti Asuhan di Sulut Menggantung
LBH Manado masih menunggu hasil visum psikiatrikum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Manado, IDN Times - Sudah hampir tiga bulan berlalu sejak Sulawesi Utara dihebohkan dengan dugaan kasus kekerasan seksual dan perbudakan anak di panti asuhan di Kabupaten Bolaang Mongondow. Hingga saat ini, kasus tersebut masih menggantung.
“Masih menunggu visum psikiatrikum,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abasat, Kamis (1/12/2022).
Hal itu juga dikonfirmasi pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado yang juga kuasa hukum korban, Citra Tangkudung. Pihaknya telah mendesak pihak rumah sakit untuk mempercepat pemeriksaan.
1. Rumah sakit mengatakan masih banyak antrean
Pihak rumah sakit mengatakan bahwa masih ada beberapa antrean untuk visum psikiatrum. “Tapi kami sudah mendesak pihak rumah sakit untuk memprioritaskan para korban karena ini kasus kekerasan seksual,” tambah Citra.
Kini, 4 dari 7 korban kekerasan seksual oleh pemilik panti asuhan di Bolmong sudah didampingi oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sulut, sedangkan sisanya kembali ke keluarga.
Citra mengatakan saat ini korban masih dalam masa pemulihan. “Sambil mengisi waktu juga di sini, ada beberapa yang kami sekolahkan,” kata Citra.
Baca Juga: Anak Panti Asuhan di Sulut Diduga jadi Korban Pelecehan dan Perbudakan
Baca Juga: Polda Sulut Periksa 9 Saksi Pelecehan Seksual di Panti Asuhan