TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Proses Hukum Kasus Perbudakan Anak Panti Asuhan di Sulut Menggantung

LBH Manado masih menunggu hasil visum psikiatrikum

Ilustrasi kekerasan pada perempuan. (IDN Times/Nathan Manaloe)

Manado, IDN Times - Sudah hampir tiga bulan berlalu sejak Sulawesi Utara dihebohkan dengan dugaan kasus kekerasan seksual dan perbudakan anak di panti asuhan di Kabupaten Bolaang Mongondow. Hingga saat ini, kasus tersebut masih menggantung.

“Masih menunggu visum psikiatrikum,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abasat, Kamis (1/12/2022).

Hal itu juga dikonfirmasi pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado yang juga kuasa hukum korban, Citra Tangkudung. Pihaknya telah mendesak pihak rumah sakit untuk mempercepat pemeriksaan.

1. Rumah sakit mengatakan masih banyak antrean

ilustrasi kekerasan pada perempuan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Pihak rumah sakit mengatakan bahwa masih ada beberapa antrean untuk visum psikiatrum. “Tapi kami sudah mendesak pihak rumah sakit untuk memprioritaskan para korban karena ini kasus kekerasan seksual,” tambah Citra.

Kini, 4 dari 7 korban kekerasan seksual oleh pemilik panti asuhan di Bolmong sudah didampingi oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sulut, sedangkan sisanya kembali ke keluarga.

Citra mengatakan saat ini korban masih dalam masa pemulihan. “Sambil mengisi waktu juga di sini, ada beberapa yang kami sekolahkan,” kata Citra.

Baca Juga: Anak Panti Asuhan di Sulut Diduga jadi Korban Pelecehan dan Perbudakan

2. Kemensos rekomendasikan panti asuhan ditutup

Logo LBH Manado. IDNTimes/Dok. LBH Manado

Citra mengatakan, beberapa waktu lalu Kementerian Sosial merekomendasikan agar panti asuhan tersebut ditutup. “Tapi untuk tindak lanjutnya kami masih menunggu surat resmi dari kementerian,” ucap Citra.

Sebelumnya, pada sekitar Bulan September 2022, Sulut dihebohkan dengan dugaan kasus kekerasan seksual yang menimpa 7 anak di sebuah panti asuhan di Bolmong. Selain itu, sebagian besar dari 46 nama yang terdaftar di panti asuhan tersebut juga dipekerjakan secara paksa.

Terduga pelaku merupakan pemilik panti asuhan berinisial FK. Kejadian ini sudah diketahui beberapa pihak seperti keluarga dan masyarakat sekitar panti asuhan, namun tak ada yang berani melapor karena FK juga diketahui merupakan pendeta di gereja sekitar yang cukup dihormati.

Baca Juga: Polda Sulut Periksa 9 Saksi Pelecehan Seksual di Panti Asuhan

Berita Terkini Lainnya