Polda Sulut Periksa 9 Saksi Pelecehan Seksual di Panti Asuhan

Terduga pelaku juga sudah diperiksa

Manado, IDN Times – Penyelidikan dugaan kasus pelecehan seksual dan perbudakan yang menimpa anak-anak di sebuah panti asuhan di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, masih berlanjut. Hingga saat ini, Polda Sulut telah memeriksa 9 saksi.

“Kami sudah memeriksa 9 saksi dan satu terlapor. Para saksi yang kami periksa adalah saksi pelapor dan korban,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (24/9/2022).

Jules menyebut pemeriksaan saat ini masih fokus untuk mencari alat bukti. Untuk itu, baik pihak keluarga korban maupun masyarakat masih diminta bersabar.

Baca Juga: Anak Panti Asuhan di Sulut Diduga jadi Korban Pelecehan dan Perbudakan

1. Empat korban diberi perlindungan di rumah aman

Polda Sulut Periksa 9 Saksi Pelecehan Seksual di Panti AsuhanIlustrasi kekerasan pada perempuan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Empat dari tujuh korban hingga saat ini masih ditempatkan di rumah aman UPTD PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sulut. Hal ini diungkapkan oleh Kepala UPTD PPA Dinas P3A Sulut, Marsel Steven Silom.

“Para korban masih tetap dalam rumah aman sambil menunggu proses hukum dan pendampingan psikolog. Kami juga memberikan penguatan bagi keluarga korban,” ujar Marsel.

Meski mengalami trauma, saat ini kondisi kejiwaan korban sudah stabil. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado, ada sekitar 46 nama yang terdaftar sebagai penghuni di panti asuhan tersebut. Sebagian besar anak dipaksa bekerja oleh pengasuh berinisial FK, dan 7 diantaranya mendapat pelecehan seksual.

2. Kasus berlangsung pada tahun 2019-2021

Polda Sulut Periksa 9 Saksi Pelecehan Seksual di Panti AsuhanKepala Operasi LBH Manado, Satriano Pangkey. IDNTimes/Istimewa

Kasus pelecehan seksual dan perbudakan di panti asuhan tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2019. Meski begitu, salah seorang korban baru berani melapor pada tahun 2022 hingga akhirnya kasus terbuka.

“Kalau pelecehan seksual yang sering terjadi adalah anak-anak diminta memijit dan menyentuh bagian tertentu dari terduga pelaku. Kemudian jika anak-anak mandi, terduga pelaku meminta mereka tidak menutup pintu, dan diintip oleh dia. Tidak hanya itu, ada beberapa anak yang bahkan usianya masih 10 tahun dipekerjakan paksa di tambak ikan hingga tambang,” jelas Kepala Operasi LBH Manado, Satriano Pangkey, Rabu, 7 September 2022.

Sebelum didampingi LBH Manado, keluarga salah satu korban sempat melapor ke UPTD PPA Bolmong sebanyak 3 kali dan ke polsek setempat, namun tidak direspon.

3. Korban takut melapor karena sering diancam

Polda Sulut Periksa 9 Saksi Pelecehan Seksual di Panti AsuhanLogo LBH Manado. IDNTimes/Dok. LBH Manado

Warga sekitar panti asuhan diketahui beberapa kali menyaksikan FK melakukan kekerasan terhadap anak-anak. Namun, mereka tak ada yang berani melapor karena terduga pelaku juga merupakan seorang pendeta yang cukup dihormati di salah satu gereja setempat.

Tak hanya itu, warga juga mendapat ancaman dari FK jika berani melapor. FK dikabarkan akan melaporkan balik atas nama pencemaran nama baik.

“Beberapa keluarga korban juga enggan bersuara karena sudah dipekerjakan oleh terduga pelaku. Nggak bisa lepas karena terduga pelaku adalah orang yang berpengaruh,” tutur Satriano.

Baca Juga: Seorang ASN di Sulut Ditangkap Polisi karena Terlibat Pencurian Motor

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya