Polda Sulut Ungkap 11 Kasus Narkoba Selama Maret 2022
Pengedar ada yang berasal dari Palu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Manado, IDN Times – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba selama Maret 2022. Dari seluruh kasus tersebut, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulut juga berhasil menangkap 13 tersangka beserta barang buktinya.
“Sebelas kasus ini terdiri dari 5 kasus narkotika jenis sabu, 2 psikotropika, dan 4 obat keras,” kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (4/4/2022).
Para tersangka tersebut ditangkap dari beberapa daerah berbeda.
1. Penangkapan paling banyak terjadi di Kota Manado
Polda Sulut paling banyak menangkap tersangka kasus narkoba ini di wilayah Kota Manado. Beberapa tersangka juga diketahui bukan merupakan warga asli Manado. “Penangkapan pertama kasus sabu terhadap MK (40), warga Jakarta Barat di Tikala, Manado pada Selasa, 1 Maret 2022,” terang Jules.
Kemudian pada Jumat, 11 Maret 2022 polisi menangkap VS (26) di wilayah Sindulang, Manado. Polisi juga menangkap seorang kurir sabu berinisial TS (29) yang merupakan warga Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) di Terminal Malalayang, Manado.
TS membawa 1 paket sabu seberat 25 gram yang rencananya juga akan diedarkan di Kota Manado. Sedangkan tersangka lainnya yang berhasil ditangkap di Manado adalah VS (26), RD (26), DL (33), RS, FM (28), IP (23), SL (24), dan ZL (43).
Baca Juga: Penanganan Kasus Pelecehan Seksual di Unsrat Manado Berjalan Lambat