TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Sulut Ungkap 11 Kasus Narkoba Selama Maret 2022

Pengedar ada yang berasal dari Palu

Konferensi pers Polda Sulut terkait tindak pidana narkoba selama Maret 2022, Senin (4/4/2022). Dok. Humas Polda Sulut

Manado, IDN Times – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba selama Maret 2022. Dari seluruh kasus tersebut, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulut juga berhasil menangkap 13 tersangka beserta barang buktinya.

“Sebelas kasus ini terdiri dari 5 kasus narkotika jenis sabu, 2 psikotropika, dan 4 obat keras,” kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (4/4/2022).

Para tersangka tersebut ditangkap dari beberapa daerah berbeda.

1. Penangkapan paling banyak terjadi di Kota Manado

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast bersama Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan gelar konferensi pers curanmor, Jumat (1/4/2022). Dok. Humas Polda Sulut

Polda Sulut paling banyak menangkap tersangka kasus narkoba ini di wilayah Kota Manado. Beberapa tersangka juga diketahui bukan merupakan warga asli Manado. “Penangkapan pertama kasus sabu terhadap MK (40), warga Jakarta Barat di Tikala, Manado pada Selasa, 1 Maret 2022,” terang Jules.

Kemudian pada Jumat, 11 Maret 2022 polisi menangkap VS (26) di wilayah Sindulang, Manado. Polisi juga menangkap seorang kurir sabu berinisial TS (29) yang merupakan warga Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) di Terminal Malalayang, Manado.

TS membawa 1 paket sabu seberat 25 gram yang rencananya juga akan diedarkan di Kota Manado. Sedangkan tersangka lainnya yang berhasil ditangkap di Manado adalah VS (26), RD (26), DL (33), RS, FM (28), IP (23), SL (24), dan ZL (43).

2. Tersangka lainnya ditangkap di Minahasa dan Minahasa Utara

Barang bukti pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Sulut, Senin (4/4/2022). IDNTimes/Savi

Beberapa tersangka yang berhasil ditangkap di Minahasa adalah AP (38) dan GA (21), sedangkan yang berhasil ditangkap di Minahasa Utara (Minut) adalah AK (25).

“Barang bukti yang berhasil dikumpulkan berupa 42 gram sabu, 80 butir psikotropika terdiri dari 59 butir Alprazolam dan 21 butir Diazepam, serta 2.776 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl,” tambah Jules.

Dirresnarkoba Polda Sulut, Kombes Pol Budi Samekto mengungkapkan, 3 dari 13 tersangka merupakan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sulut. “Meski demikian yang bersangkutan tetap akan diproses,” ucap Budi.

Baca Juga: Penanganan Kasus Pelecehan Seksual di Unsrat Manado Berjalan Lambat

Berita Terkini Lainnya